Polisi Tangkap 19 Orang Pemasok Bom Ikan

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 18 November 2019 | 18:14 WIB
  • Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Polisi menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti ditampilkan saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Barang bukti ditampilkan saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti ditampilkan saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Barang bukti ditampilkan saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti ditampilkan saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti ditampilkan saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). Polisi berhasil menangkap total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing sepanjang tahun 2019. [Suara.com/Arya Manggala]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI