Ini Tumpukan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim

Jum'at, 15 November 2019 | 15:53 WIB
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menjaga barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
    Polisi menjaga barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Polisi menjaga barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kajati DKI Jakarta Warih Wardono menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11). Kejaksaan Agung menggelar eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim dalam perkara tindak pidana Korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini PT PLN Batubara sebesar Rp 477 miliar. [Suara.com/Arya Manggala]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI