Suara.com - Keluarga dan kerabat Sofyan Basir menangis saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11). Majelis Hakim memvonis bebas Sofyan basir dikarnakan tidak terbukti melakukan pembantuan dalam tindak pidana korupsi terkait kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1). [Suara.com/Arya Manggala]
Tangis Keluarga Pecah Saat Sofyan Basir Divonis Bebas
Senin, 04 November 2019 | 15:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jambi Paradise, Destinasi Wisata Pilihan Keluarga
22 November 2024 | 19:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB