Asyik, UMP DKI Jakarta 2020 Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 02 November 2019 | 17:30 WIB
  • Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
    Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
    Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
    Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
  • Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (1/11). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2020 naik sebesar Rp335.776 atau 8,51 persen menjadi Rp4.276.349. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI