Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). Fachmi Idris menyebutkan esensi dari Perpres tentang jaminan kesehatan adalah Perpres yang merasionalkan iuran sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. Dimana pemerintah memastikan bahwa pemerintah akan menanggung iuran kenaikan bagi masyarakat tidak mampu. [Suara.com/Arya Manggala]
Dirut BPJS Kesehatan Jelaskan Kenaikan Iuran BPJS
Jum'at, 01 November 2019 | 15:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
26 Maret 2025 | 16:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:46 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 10:58 WIB
Foto | 10:49 WIB
Foto | 18:19 WIB
Foto | 18:16 WIB