Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). Fachmi Idris menyebutkan esensi dari Perpres tentang jaminan kesehatan adalah Perpres yang merasionalkan iuran sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. Dimana pemerintah memastikan bahwa pemerintah akan menanggung iuran kenaikan bagi masyarakat tidak mampu. [Suara.com/Arya Manggala]
Dirut BPJS Kesehatan Jelaskan Kenaikan Iuran BPJS
Jum'at, 01 November 2019 | 15:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siapa Saja yang Berhak Dapat BPJS Kesehatan Gratis? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
16 Desember 2024 | 12:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB