Suara.com - Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/10). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan pemberangkatan 48 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dijadikan pekerja migran di wilayah Timur Tengah secara ilegal dengan barang bukti 25 paspor, 25 visa dan 25 tiket elektronik. [Suara.com/Arya Manggala]
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang, 48 Perempuan Jadi Korban
Selasa, 29 Oktober 2019 | 17:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
07 Januari 2025 | 21:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:19 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 19:49 WIB
Foto | 17:40 WIB
Foto | 11:28 WIB
Foto | 11:23 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB