Suara.com - Petugas menyusun barang bukti cairan rokok elektrik yang mengandung tembakau gorilla saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti 253 botol berisi cairan rokok elektrik berukuran 5 ml yang mengandung narkoba tembakau gorilla, 24 botol berisi cairan rokok elektrik siap pakai dan barang bukti lainnya. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Penampakan Vape Mengandung Narkoba
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 28 Oktober 2019 | 19:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
14 Februari 2025 | 22:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:13 WIB
Foto | 22:11 WIB
Foto | 03:25 WIB
Foto | 19:59 WIB
Foto | 02:05 WIB