Satpol PP Data Rumah Kos yang Jadi Usaha Penginapan

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 13:02 WIB
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). Kegiatan operasi ini dilakukan untuk mendata usaha rumah yang dijadikan tempat kos-kosan dengan aplikasi online. [Suara.com/Arya Manggala]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI