Dagang Sabu dan Ekstasi, Artis Sinetron Madun Ditangkap Polisi

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 25 Oktober 2019 | 06:29 WIB
  • Kapolres Tangerang Selatan AKB Ferdy Irawan (kanan) memperlihatkan pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim (tengah) di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
    Kapolres Tangerang Selatan AKB Ferdy Irawan (kanan) memperlihatkan pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim (tengah) di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
  • Kapolres Tangerang Selatan Ferdy Irawan (tengah) beserta jajaran memperlihatkan barang bukti narkoba milik pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
    Kapolres Tangerang Selatan Ferdy Irawan (tengah) beserta jajaran memperlihatkan barang bukti narkoba milik pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
  • Kapolres Tangerang Selatan AKB Ferdy Irawan (kanan) memperlihatkan pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim (tengah) di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
  • Kapolres Tangerang Selatan Ferdy Irawan (tengah) beserta jajaran memperlihatkan barang bukti narkoba milik pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Tangerang Selatan AKB Ferdy Irawan (kanan) memperlihatkan pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim (tengah) di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). Polisi menangkap Ibnu Rahim karena diketahui sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu dan ekstasi. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI