Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-3 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10). Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dari jabatannya. [Suara.com/Arya Manggala]
DPR Setujui Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri
Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
22 November 2024 | 17:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB