Huru-hara Pasal Ngawur

Minggu, 20 Oktober 2019 | 08:20 WIB
Huru-hara Pasal Ngawur
Suasana kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suasana kericuhan yang terjadi antara pelajar STM dengan petugas Kepolisian di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Suasana kericuhan yang terjadi antara pelajar STM dengan petugas Kepolisian di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Salah satu korban kericuhan antara Mahasiswa dengan Polisi adalah Naufal Nabil Siregar, mahasiswa Universitas Pertamina. Dirinya mengaku terkena tembakan peluru karet yang mengakibatkan robek di bagian pipi hingga ke samping bibir.

Seorang mahasiswa korban kericuhan bernama Naufal Nabil Siregar memberi keterangan kepada wartawan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (25/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Seorang mahasiswa korban kericuhan bernama Naufal Nabil Siregar memberi keterangan kepada wartawan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (25/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Tidak hanya mahasiswa, unjuk rasa menolak RKUHP dan RUU KPK pun dilakukan oleh pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) dan elemen masyarakat lainnya. Seperti yang terjadi pada hari Rabu (25/9/2019), sejumlah pelajar STM berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang berakhir ricuh hingga malam hari.

Suasana kericuhan yang terjadi antara pelajar STM dengan petugas Kepolisian di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Suasana kericuhan yang terjadi antara pelajar STM dengan petugas Kepolisian di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan dibalas lemparan batu dari pelajar STM. Tidak sampai di situ, massa pun merusak sejumlah fasilitas umum dan membakar salah satu pos Polisi di kawasan Pejompongan.

Suasana kericuhan yang terjadi antara pelajar STM dengan petugas Kepolisian di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Suasana kericuhan yang terjadi antara pelajar STM dengan petugas Kepolisian di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Juga di hari Senin (30/9/2019), sejumlah massa aksi yang tergabung dari aliansi mahasiswa, buruh dan pelajar menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan damai hingga selesai. Namun tidak dengan massa mahasiswa dan pelajar, mereka kembali bentrok dengan petugas Kepolisian karena mencoba masuk ke Gedung DPR RI dan menolak membubarkan diri.

Pos Polisi yang terbakar di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (26/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Pos Polisi yang terbakar di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (26/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Beberapa dampak yang ditimbulkan dari kericuhan aksi unjuk rasa tersebut diantaranya ditutupnya akses jalan di sekitaran Gedung DPR RI, rusaknya sejumlah fasilitas umum serta berjatuhan korban luka-luka hingga meninggal dunia.  Alhasil, DPR RI memutuskan untuk menunda mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena situasi yang terus memanas dan akan dibawa ke periode DPR yang akan datang.

Foto dan Teks: [Suara.com/ Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI