Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Indramayu Ditahan KPK

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:27 WIB
  • Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
    Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
  • Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI