Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:33 WIB
  • Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kiri) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kiri) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kiri) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI