Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dirinya diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Sebagai Tersangka
Rabu, 18 September 2019 | 18:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sebut Deflasi Bikin Politik Uang Makin Sulit Diberantas, Mantan Pimpinan KPK: Kita Tak Boleh Alami Multi-Krisis
20 November 2024 | 14:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 19:29 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:38 WIB