Suara.com - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9). KPK menetapkan Bupati Bengkayang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 336 juta. [Suara.com/Arya Manggala]
Inilah Uang Korupsi Bupati Bengkayang
Rabu, 04 September 2019 | 18:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
21 Februari 2025 | 21:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI