Bareskrim Polri Sita Uang Asing Palsu

Rabu, 04 September 2019 | 17:32 WIB
  • Barang bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam ditunjukan saat rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
    Barang bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam ditunjukan saat rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
  • Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) didampingi petugas Bareskrim memberikan keterangan pers dan menunjukkan bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) didampingi petugas Bareskrim memberikan keterangan pers dan menunjukkan bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
  • Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) didampingi petugas Bareskrim memberikan keterangan pers dan menunjukkan bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) didampingi petugas Bareskrim memberikan keterangan pers dan menunjukkan bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
  • Barang bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam ditunjukan saat rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
  • Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) didampingi petugas Bareskrim memberikan keterangan pers dan menunjukkan bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
  • Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) didampingi petugas Bareskrim memberikan keterangan pers dan menunjukkan bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Barang bukti berupa uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam saat rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil mengungkap pengedaran uang palsu mata uang asing dollar Singapura dan Brunei Darussalam, dan mengamankan sepuluh orang pelaku beserta barang bukti berupa uang pecahan rupiah, dollar Singapura, Khasastan, poundsterling, dollar Amerika, dollar Brunei Darussalam serta sejumlah alat pembuat uang palsu. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI