Suara.com - Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang pecahan dolar AS saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/9). KPK mengamankan tiga orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar serta Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi dengan barang bukti uang 35.000 dollar AS sebagai bagian dari 10 persen komitmen fee atas 16 paket proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Ini Uang Korupsi Bupati Muara Enim
Rabu, 04 September 2019 | 06:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rekam Jejak Pimpinan KPK Didominasi Aparat, Marwata: Mustahil Bersih-bersih Pakai Sapu Kotor
22 November 2024 | 13:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB