Suara.com - Mantan anggota DPR Miryam S Haryani meninggalkan kantor KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/9). Terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus E-KTP itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan tersangka Paulus Tannos. Sebelumnya Miryam juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka baru untuk kasus itu. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
KPK Periksa Miryam S Haryani Kasus Korupsi E-KTP
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 02 September 2019 | 15:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
22 Februari 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB