Polisi Sita 5 Ribu Ponsel Ilegal Dari Cina

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 06:08 WIB
  • Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
    Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis penyelundupan ponsel ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).  [Suara.com/Arya Manggala]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis penyelundupan ponsel ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
    Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
    Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
    Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
  • Tersangka dihadirkan saat rilis penyelundupan ponsel ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Tersangka dihadirkan saat rilis penyelundupan ponsel ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis penyelundupan ponsel ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).  [Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
  • Barang bukti telepon genggam ilegal diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8).[Suara.com/Arya Manggala]
  • Tersangka dihadirkan saat rilis penyelundupan ponsel ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI