Suara.com - Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8). Setnov mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara kasus korupsi proyek e-KTP. [Suara.com/Arya Manggala]
Setya Novanto Ajukan PK Kasus Korupsi E-KTP
Rabu, 28 Agustus 2019 | 13:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon
19 Desember 2024 | 00:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB