Suara.com - Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8). Setnov mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara kasus korupsi proyek e-KTP. [Suara.com/Arya Manggala]
Setya Novanto Ajukan PK Kasus Korupsi E-KTP
Rabu, 28 Agustus 2019 | 13:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Buronan Paulus Tannos di Singapura: Penahanan Sesuai Perjanjian Ekstradisi
26 Januari 2025 | 12:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:25 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 16:24 WIB
Foto | 21:15 WIB
Foto | 21:00 WIB
Foto | 20:30 WIB
Foto | 07:27 WIB
Foto | 18:06 WIB