Pengedar Narkoba Gunakan Dot Bayi sebagai Alat Hisap Sabu

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 08:18 WIB
  • Polisi menunjukkan barang bukti dot bayi beserta empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat gelar kasus narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8).[ANTARA FOTO/Anis Efizudin]
    Polisi menunjukkan barang bukti dot bayi beserta empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat gelar kasus narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8).[ANTARA FOTO/Anis Efizudin]
  • Polisi menunjukkan barang bukti dot bayi beserta empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat gelar kasus narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8).[ANTARA FOTO/Anis Efizudin]
    Polisi menunjukkan barang bukti dot bayi beserta empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat gelar kasus narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8).[ANTARA FOTO/Anis Efizudin]
  • Polisi menunjukkan barang bukti dot bayi beserta empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat gelar kasus narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8).[ANTARA FOTO/Anis Efizudin]
  • Polisi menunjukkan barang bukti dot bayi beserta empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat gelar kasus narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8).[ANTARA FOTO/Anis Efizudin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menunjukkan barang bukti dot bayi beserta empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba saat gelar kasus narkoba di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8). Jajaran Sat Narkoba Polres Temanggung berhasil menangkap empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang menggunakan dot bayi sebagai media hisapnya. [ANTARA FOTO/Anis Efizudin]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI