Suara.com - Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). Polisi menangkap Umar Kei dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan barang bukti sabu seberat 2,91 gram. [Suara.com/Arya Manggala]
Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
21 Desember 2024 | 21:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB