Suara.com - Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). Polisi menangkap Umar Kei dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan barang bukti sabu seberat 2,91 gram. [Suara.com/Arya Manggala]
Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
23 Februari 2025 | 03:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB