Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). Polisi berhasil menggagalkan 16 kontainer barang impor ilegal asal Tiongkok yang berisi kosmetik, obat-obatan dan elektronik. [Suara.com/Arya Manggala]
16 Kontainer Kosmetik dan Obat Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas
07 Maret 2025 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:39 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 10:58 WIB
Foto | 10:49 WIB
Foto | 18:19 WIB
Foto | 18:16 WIB
Foto | 10:07 WIB