16 Kontainer Kosmetik dan Obat Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:52 WIB
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). Polisi berhasil menggagalkan 16 kontainer barang impor ilegal asal Tiongkok yang berisi kosmetik, obat-obatan dan elektronik. [Suara.com/Arya Manggala]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI