Bea-Cukai Musnahkan Senjata dan Obat-obatan Tanpa Izin

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:56 WIB
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
    Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
  • Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas menunjukkan Barang Milik Negara (BMN) hasil impor yang tidak memenuhi izin di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8). Direktorat Jenderal Bea Cukai memusnahkan total 7972 barang yang terdiri dari kosmetik, obat-obatan, vitamin, suplemen, senjata, dan lain-lain. [Suara.com/Arya Manggala]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI