Senyum Bahagia Baiq Nuril Saat Bertemu Presiden Jokowi

Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 03 Agustus 2019 | 06:43 WIB
  • Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun saat pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). . [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
    Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun saat pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). . [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
  • Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun saat pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). . [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
    Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun saat pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). . [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
  • Penerima amnesti dari presiden, Baiq Nuril Maknun membawa salinan petikan Keppres amnesti usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
    Penerima amnesti dari presiden, Baiq Nuril Maknun membawa salinan petikan Keppres amnesti usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
  • Penerima amnesti dari presiden, Baiq Nuril Maknun membawa salinan petikan Keppres amnesti usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
    Penerima amnesti dari presiden, Baiq Nuril Maknun membawa salinan petikan Keppres amnesti usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
  • Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun saat pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). . [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
  • Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun saat pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). . [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
  • Penerima amnesti dari presiden, Baiq Nuril Maknun membawa salinan petikan Keppres amnesti usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
  • Penerima amnesti dari presiden, Baiq Nuril Maknun membawa salinan petikan Keppres amnesti usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun saat pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). Pada pertemuan tersebut presiden menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI