Suara.com -
Petugas menunjukkan paspor milik Warga Negara Inggris berinisial TDM (kanan) saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (30/7). Buronan polisi Inggris karena kasus obat-obatan terlarang tersebut ditangkap petugas terkait dugaan penyebarluasan video berkonten pornografi yang diperankan TDM dan karena TDM telah overstay selama 151 hari. [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Bule Inggris Penyebar Konten Porno Ditangkap Imigrasi Bali
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 30 Juli 2019 | 18:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Teknologi Canggih di Bengkel Pesawat Terbaru Bandara Ngurah Rai, Bisa Perbaiki 6 Pesawat Sekaligus
29 November 2024 | 17:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI