Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). Majelis hakim menvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman dua tahun penjara. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ekspresi Ratna Sarumpaet Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 11 Juli 2019 | 17:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Waspada Penipuan Undian Berhadiah Akhir Tahun Catut Nama BRI
28 November 2024 | 12:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI