Suara.com - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri dan diperiksa hampir 24 jam karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Aspidum Kejati DKI Ditahan KPK
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 30 Juni 2019 | 06:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Capim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPR
18 November 2024 | 18:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB