Suara.com - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri dan diperiksa hampir 24 jam karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Pakai Rompi Oranye dan Diborgol, Aspidum Kejati DKI Ditahan KPK
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 30 Juni 2019 | 06:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
19 Februari 2025 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:40 WIB
Foto | 14:18 WIB
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB