Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel berjalan di depan majelis hakim usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6). Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Vanessa Angel dengan hukuman lima bulan penjara. ANTARA FOTO/Moch Asim
Ekspresi Vanessa Angel saat Divonis 5 Bulan Penjara
Muhaimin A Untung Suara.Com
Rabu, 26 Juni 2019 | 19:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Timnas Indonesia Keok di Piala Asia U-20, Gagal ke Piala Dunia U-20 2025
16 Februari 2025 | 20:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB
Foto | 22:11 WIB
Foto | 03:25 WIB
Foto | 19:59 WIB