Suara.com - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). Penyidik mengkonfrontir keterangan Kivlan Zen dengan dua tersangka lainnya yakni Iwan dan Tajudin terkait dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Begini Ekspresi Kivlan Zen Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 19 Juni 2019 | 06:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
21 Desember 2024 | 21:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB