Suara.com - Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Komisi Pemilihan Umum (KPU), lewat kuasa hukumnya, menyatakan sikap secara resmi menolak hasil perbaikan permohonan sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan tim hukum hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 14 Juni lalu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 18 Juni 2019 | 13:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gelisah dengan Program MBG, Prabowo Panggil Para Menteri untuk Rapat
17 Januari 2025 | 21:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:13 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 21:34 WIB
Foto | 20:15 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 18:51 WIB