Suara.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian protes atas tim termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbaikan permohonan yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
MK Putuskan Geser Jadwal Sidang ke Hari Selasa
Muhaimin A Untung Suara.Com
Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RK Khilaf Soal Ucapan Janda: Saya Mohon Maaf
22 November 2024 | 17:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB