Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). Dalam sidang pembacaan putusan itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Muhaimin A Untung Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2019 | 15:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RK Khilaf Soal Ucapan Janda: Saya Mohon Maaf
22 November 2024 | 17:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB