Suara.com - Suasana di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (20/5). Menurut Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), sesuai dengan ketentuan yang diatur pemerintah, saat musim mudik lebaran 2019 harga tiket bus kelas ekonomi hanya diperbolehkan naik 20%, sedangkan untuk bus kelas eksekutif kenaikan tarif berada di batas 30%. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Jelang Mudik, Harga Tiket Bus Naik
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 20 Mei 2019 | 13:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemerintah Reklamasi Gedung Jakarta Convention Center untuk Cegah Kerugian Negara
05 Januari 2025 | 19:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 05:55 WIB
Foto | 21:21 WIB