Bupati Jepara Kenakan Peci saat Ditahan KPK

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 13 Mei 2019 | 16:43 WIB
  • Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
    Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
  • Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5). Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI