Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama penyidik menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh) dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ini Barang Mewah Hasil OTT Bupati Talaud
Muhaimin A Untung Suara.Com
Rabu, 01 Mei 2019 | 06:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Update Ranking FIFA November: Indonesia Peringkat 125, Makin Dekati Vietnam
29 November 2024 | 07:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI