Suara.com - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). Dalam OTT Kepulauan Talaud, KPK mengamankan enam orang dan menyita barang bukti berupa uang Rp 500 juta, hingga jam tangan seharga Rp 200 juta. Pemberian itu diduga terkait proyek pembangunan pasar di Talaud. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ekspresi Bupati Talaud Usai Terjaring OTT KPK
Muhaimin A Untung Suara.Com
Selasa, 30 April 2019 | 21:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
NewJeans Resmi Putuskan Kontrak dengan ADOR dan HYBE
29 November 2024 | 07:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI