Laptop Hingga Ponsel Ilegal Senilai Rp 61 Miliar Disita Bea Cukai

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 30 April 2019 | 17:02 WIB
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi dan Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai memperlihatkan barang bukti saat rilis Hasil Penindakan Telepon Genggam, Tablet, Laptop dan Alat Elektronik di Lapangan Hitam Parkiran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama pihak terkait melakukan penangkapan ribuan barang ilegal berupa elektronik dengan nilai mencapai Rp 61,58 miliar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI