Suara.com - Suasana sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atas kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/4). Hakim menunda sidang hingga Senin, 6 Mei 2019 mendatang karena pihak KPK mengirimkan surat permohonan untuk menunda persidangan. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sidang Perdana Praperadilan Romahurmuziy Ditunda
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 22 April 2019 | 12:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kandas di Hakim Djuyamto, Kubu Hasto Pertimbangan Ajukan Praperadilan Ulang
13 Februari 2025 | 18:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB