Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/4). Hakim menunda sidang vonis mantan Sekjen Partai Golkar tersebut hingga Selasa, 23 April 2019 mendatang, disebabkan beberapa hakim anggota tidak dapat hadir karena akan melaksanakan pencoblosan di daerah asalnya. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sidang Vonis Idrus Marham Ditunda
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 16 April 2019 | 12:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tidak Lagi Jabat Waketum Golkar, Bahlil Geser Ridwan Kamil ke Posisi Ini
07 November 2024 | 21:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI