Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/4). Hakim menunda sidang vonis mantan Sekjen Partai Golkar tersebut hingga Selasa, 23 April 2019 mendatang, disebabkan beberapa hakim anggota tidak dapat hadir karena akan melaksanakan pencoblosan di daerah asalnya. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sidang Vonis Idrus Marham Ditunda
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 16 April 2019 | 12:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
24 Desember 2024 | 13:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:12 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 19:39 WIB
Foto | 19:00 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:39 WIB