Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri), Komisioner KPU Ida Novida Ginting Manik (kedua kanan), Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) dan Direktur LHKPN KPK Isnaini, memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019). KPK bersama KPU mengumumkan secara resmi nama-nama anggota DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu, melaporkan terlambat, dan belum melaporkan sama sekali untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari sampai 31 Maret 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPK dan KPU Umumkan Pelaporan LHKPN
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 08 April 2019 | 14:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB