Suara.com - Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). KPK menahan Bowo Sidik Pangarso usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait transaksi suap dengan barang bukti senilai Rp.9,4 milyar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp.50.000, untuk meloloskan pelaksanaan kerjasama Pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT.Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT.Humouss Transportasi Kimia (HTK), uang tersebut diduga akan digunakan untuk membantu biaya Kampanye Partai Golkar 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPK Tahan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
Muhaimin A Untung Suara.Com
Jum'at, 29 Maret 2019 | 05:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Membludak! Floating Market Pertama di Surabaya Diserbu Pengunjung
29 November 2024 | 11:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI