Suara.com - Penyidik didamping Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/3). Uang senilai Rp8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 tersebut diduga suap untuk pelaksanaan kerja sama Pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT.Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT.Humpuss Transportasi Kimia (HTK), dan diduga digunakan untuk membantu biaya Kampanye 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
KPK Sita Uang Rp 8 Milliar dari OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
Muhaimin A Untung Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2019 | 21:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Angka Golput Tembus 3,4 Juta, Apa yang Terjadi dengan Pilkada Jakarta?
29 November 2024 | 11:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI