Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di depan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (26/3). Tarif ojek online (ojol) akan naik pada 1 Mei 2019 mendatang, untuk di Jabodetabek, tarif batas bawah ojol per km sebesar Rp 2.000, sementara batas atasnya Rp 2.500. Kepastian kenaikan tarif telah dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin 25 Maret 2019.[Suara.com/Muhaimin A Untung] [Suara.com/Muhaimin A Untung]