Irwandi Yusuf Dituntut 10 Tahun Penjara

Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 25 Maret 2019 | 21:07 WIB
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
    Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). Irwandi Yusuf dituntut sepuluh tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI