Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro saat menjalani sidang vonis di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjara kepada Billy Sindoro 3 tahun 6 bulan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti melakukan suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Bos Meikarta Billy Sindoro Divonis 3,5 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 06 Maret 2019 | 10:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
13 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB