Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro saat menjalani sidang vonis di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjara kepada Billy Sindoro 3 tahun 6 bulan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti melakukan suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Bos Meikarta Billy Sindoro Divonis 3,5 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 06 Maret 2019 | 10:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hakim Dipuji Usai Beratkan Vonis Budi Said Jadi 16 Tahun, Hotman Paris Siap Melawan
23 Februari 2025 | 23:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB