Suara.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penghapusan Peraturan Menteri Sosial No 18 tahun 2018 yang telah mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Aksi Damai Disabilitas Netra
Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 04 Maret 2019 | 17:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via HP, Cuma Modal KTP!
14 November 2024 | 15:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB