Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto bersama terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). Idrus Marham sebelumnya didakwa bersama Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih menerima suap sebesar Rp2,250 miliar terkait proyek PLTU Riau-1 yang diduga mengalir ke musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar 2017. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Setya Novanto Jadi Saksi di Sidang Idrus Marham
Muhaimin A Untung Suara.Com
Selasa, 19 Februari 2019 | 19:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Anggap Polemik Soal Gas Melon Sudah Selesai, Idrus Marham: Hubungan Golkar-Gerindra Tak Perlu Lagi Dipertanyakan
10 Februari 2025 | 20:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI