Adik kandung Abu Bakar Baasyir Bebas

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 19 Februari 2019 | 16:30 WIB
  • Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir memberi isyarat jempol saat dikonfirmasi wartawan sekeluarnya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
    Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir memberi isyarat jempol saat dikonfirmasi wartawan sekeluarnya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
  • Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir (kiri) menunjukkan bukti surat keterangan bebas murni begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
    Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir (kiri) menunjukkan bukti surat keterangan bebas murni begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
  • Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir memberi isyarat jempol saat dikonfirmasi wartawan sekeluarnya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
  • Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir (kiri) menunjukkan bukti surat keterangan bebas murni begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir memberi isyarat jempol saat dikonfirmasi wartawan sekeluarnya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2). Noim yang adik kandung (napi terorisme) Abu Bakar Baasyir itu bebas murni setelah menjalani pidana pokok selama enam tahun kurungan dengan potong tiga (3) bulan remisi tahanan, terhitung 26 Mei 2014.[ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI