Suara.com - Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/2). KPU kembali mengumumkan sebanyak 32 nama caleg dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
KPU Umumkan Caleg Mantan Terpidana Korupsi
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 19 Februari 2019 | 16:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
23 September 2024 | 17:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI